Model pemberdayaan UMKM Era 4.0 menuju 5.0 di Masa Pandemi Covid19 case study riset pemasaran UMKM GEMMA Indonesia Raya wilayah Bogor
Abstrak
Menyebarnya Covid-19 di seluruh penjuru dunia turut meruntuhkan ragam sendi-sendi kehidupan. Tidak hanya sisi ekonomi yang terkena imbasnya secara langsung melainkan juga sisi interrelasi kita sebagai manusia. Perubahan dalam hal hubungan antar manusia dan perubahan dari sisi ekonomi ini seringkali diikuti dengan perubahan di bidang politik termasuk didalamnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Ragam persoalan sehari-hari pun perlu dicermati dan dicarikan solusinya dengan pendekatan-pendekatan yang baru.
Pemerintah Republik Indonesia segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19). Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus tersebut. Yang pertama, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Pada dasarnya ketika berbicara mengenai masa depan maka semua pihak menginginkan masa depan yang cerah dan indah tanpa terkecuali begitupun juga bagi pelaku Industri Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).
UMKM merupakan pola industri yang hampir digeluti oleh sebagian besar masyarakat di negeri ini alasannya tak lain karena modal utama dalam menjalankan UMKM terbilang masih terjangkau ketimbang membuka usaha macro yang membutuhkan asupan modal yang besar.
Era Revolusi industri 4.0 beberapa dekade yang lalu telah " meledak" hal tersebut ditandai dengan munculnya pembaruan disegalah bidang kehidupan dengan Teknologi sebagai penggerak utamanya tak terkecuali di bidang UMKM.