Penyuluhan dan Simulasi dalam Proses Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bagi Masyarakat Kelurahan Paseban sebagai Lanjutan Program Kewirausahaan Terpadu (PKT) Pemda DKI
Abstrak
Kegiatan ini berisi pendampingan dalam proses perizinan usaha mikro kecil dan menengah bagi
masyarakat di Kelurahan Paseban, khususnya di wilayah hunian padat. Sebagai wilayah yang terletak di pusat
Jakarta, masayarak di hunian padat tersebut memiliki potensi besar untuk melakukan usaha, baik di rumah
tinggal maupun di area non permanen seperti warung, kios, tenda dan sebagainya, karena letaknya yang
berdekatan dengan dengan area perkantoran dan perdagangan, juga pemerintahan. Namun, area ini sekaligus
memiliki banyak keterbatasan dan permasalahan. Selain permasalahan terkait kondisi fisiknya,
masyarakatnyapun terbilang masih sangat membutuhkan arahan dalam berwirausaha. Tingkat ekonomi,
sosial dan pendidikan yang masih rendah mengakibatkan fasilitas yang diberikan pemerintah belum optimal
terserap. Padahal, prizinan usaha merupakan salah satu syarat yang diatur oleh Pemda DKI bagi masyarakat
yang ingin melakukan usaha. Pemda DKI telah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan
proses tersebut. Oleh karena itu, Tim Pengabdian Masyarakat yang juga sebagai penulis artikel ini
memposisikan diri sebagai jembatan dalam proses mengajuaan izin tersebut. Tim PKM memberikan
pendampingan dalam proses perizinan usaha. Pendampingan ini terdiri dari penyuluhan tentang syarat-syarat
dan prosedur dalam mengajukan perizinan usaha dan simulasi pengajuan proses perizinan secara online ke
web PTSP Pemda DKI. Hasilnya, sebagian besar dari masyarakat secara efektif dapat menyerap pengetahuan
dan termotivasi untuk melakukan usaha dan mengajukan IUMK. Peserta juga sudah memiliki keterampilan
online serta sudah mendaftarkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK).