Literasi Digital Dalam Mencegah Cyberbullying Generasi Z Bagi Pelajar SMA Negeri 7 Bekasi

  • Nur Intan Pangesti Subrianto Universitas Mercu Buana

Abstrak

Pengguna media sosial di Indonesia di dominasi oleh Generasi Z yaitu generasi yang lahir dalam rentang
tahun 1996 sampai 2012. Selain fungsinya yang memudahkan komunikasi, di sisi lain internet menjadi alat
merugikan bagi penggunanya yang tidak bijak karena minimnya pemahaman literasi digital dan kapabilitas
mengakses media sosial. Salah satu tindakan yang tidak bijak dalam penggunaan media sosial adalah
maraknya kasus CyberBullying. Para generasi Z yang kurang teredukasi literasi digital akan sulit memfilter
beragam konten negatif dan terjebak dalam kejahatan di dunia siber. KPAI (Komisi Perlindungan Anak
Indonesia) mencatat 2.355 kasus bullying yang terjadi sampai Agustus 2023. Tingginya kasus cyberbullying
yang terus meningkat tiap tahunnya penulis melihat bahwa permasalahan literasi digital menjadi hal yang
krusial dan harus disosialisasikan dikalangan user internet generasi Z. Untuk pencegahan kasus
cyberbullying tentunya para generasi Z harus memiliki kecakapan literasi digital yang baik agar mampu
memfilter informasi yang positif dan negatif. Dengan begitu para siswa-siswi SMA Negeri 7 Bekasi dapat
ikut mengkampanyekan gerakan anti cyberbullying lebih luas.

Diterbitkan
2024-07-01