Penyuluhan Program Pemerintah dan Aturan Pengadaan UMKM Menghadapi Pandemi COVIS-19 dan PPKM
Abstrak
Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, pemahaman serta stimulasi pengetahuan mengenai program pemerintah bagi UMKM dan pentingnya mepertahankan UMKM serta memulai usaha yang dapat menguntungkan disituasi pandemi COVID-19. Pada kegiatan ini diterangkan mengenai program pemerintah dan aturan pengadaan UMKM sebagai upaya meningkatkan perekonomian negara dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Implikasidalam pengabdian masyarakat ini adalah pelaku UMKM yang mampu mepertahankan usahanya dan mampu memanfaatkan teknologi dalam usahanya serta berperan dalam meningkatkan perekonomian negara pada masa pandemi Covid-19.