Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Di SMP Negeri 230 Jakarta
Abstract
Penelitian ini menginvestigasi transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional
Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 230 Jakarta, dengan merujuk pada Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Metode kualitatif
digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang proses perencanaan,
pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana BOSP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
tahapan perencanaan dan pelaksanaan dana BOSP di SMP Negeri 230 Jakarta telah
berjalan dengan baik, tercermin dari kesiapan sekolah dalam mengelola dana tersebut dan
hasil evaluasi yang positif. Namun, masih diperlukan peningkatan dalam aspek
pertanggungjawaban, terutama terkait dengan transparansi informasi mengenai alokasi
dan penggunaan dana BOSP kepada semua pihak terkait. Penelitian ini memberikan
wawasan yang berharga bagi sekolah dan pihak terkait lainnya dalam meningkatkan
transparansi pengelolaan dana BOSP di masa depan.
Kata Kunci: Transparansi, Pengelolaan, Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS), SMP Negeri 230 Jakarta