Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Covid 19

  • Lia Sholehah Universitas Trilogi Jakarta
  • Rizka Ramayanti Universitas Trilogi Jakarta
Keywords: Pemahaman perpajakan, Sosialisasi perpajakan, Sanksi perpajakan, Kebijakan pemerintah, Kepatuhan wajib pajak UMKM

Abstract

Salah satu sumber pendapatan negara didapat dari UMKM melalui pemungutan pajak. Di Indonesia hampir seluruh pelaku usaha terkena dampak pandemi covid 19. Salah satunya pada UMKM yang berada di ITC Kuningan Jakarta. Pandemi covid 19 tentunya menjadi tantangan baru bagi para pelaku usaha dalam mempertahankan usaha dan aliran dananya. Untuk itu pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan bagi UMKM yang terdampak pandemi covid 19 salah satunya dengan memberikan insentif pajak PPh final ditanggung pemerintah (menganalisis hubungan antara dua variabel yaitu variabel independen dan variabel dependen. Penelitian ini deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman, sosialisasi, sanksi perpajkan, dan kebijakan pemerintah memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm pada masa pandemi covid 9

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-14
How to Cite
Sholehah, L., & Ramayanti, R. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Covid 19. IKRAITH-EKONOMIKA, 5(2), 25-36. Retrieved from https://ojs.upi-yai.ac.id/index.php/IKRAITH-EKONOMIKA/article/view/1312