Pendampingan Masyarakat Sebagai Fasilitator Menuju E-Planning Hasil Musrenbang Kelurahan
Abstract
Keberhasilan pembangunan di suatu wilayah pemerintahan akan sangat ditentukan oleh bagaimana
kualitas perencanaan pembangunannya. Upaya pemberdayaan masyarakat sebagai suatu strategi
pengelolaan pembangunan mempersyaratkan adanya keterlibatan masyarakat dalam proses
pembangunan, menciptakan akses yang luas untuk berperan aktif, terciptanya demokratisasi
pengelolaan pembangunan. Partisipasi merupakan suatu proses yang memungkinkan adanya
interaksi yang lebih baik antar stakeholders sehingga kesepakatan-kesepakatan yang bersifat
inovatif lebih mungkin tercipta yang wujudnya adalah musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrenbang). E-planning merupakan sebuah inovasi dalam sistem perencanaan pembangunan
daerah dengan mengadopsi perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi dapat mendorong
transparansi dan akuntabilitas data usulan yang masuk dari masyarakat. E-planning lahir sebagai
sebuah inovasi perencanaan pembangunan berbasis information technology untuk membuka
partisipasi masyarakat terhadap berbagai usulan pembangunan yang dinilai mampu memotong
proses panjang penjaringan usulan pembangunan di masyarakat agar lebih tepat, terarah dan akurat.
Fasilitator sebagai salah satu elemen tim penyelenggara musrenbang tingkat kelurahan memandu
peserta dan narasumber untuk terlibat secara aktif, sehingga musrenbang dapat berjalan dengan baik,
menghasilkan rencana kerja pembangunan tingkat kelurahan serta proses penjaringan usulan melalui
sistem teknologi dan informasi e-planning agar masyarakat dapat mengawal proses
pembangunannya.