Pemanfaatan Hidroponik Sebagai Sarana Pemanfaatan Lahan Terbatas Bagi Karang Taruna Desa Limo
Abstract
Perkembangan teknologi dalam bidang pertanian semakin tahun semakin pesat. Salah satu
teknologi yang layak disebarluaskan adalah teknologi hidroponik (Roidah, 2015), hal ini dikarenakan
semakin langkanya lahan pertanian akibat dari banyaknya sektor industri dan jasa, sehingga kegiatan
usaha pertanian konvensial semakin tidak kompetitif karena tingginya harga lahan. Teknologi budidaya
pertanian dengan sistem hidroponik dijadikan salah satu alternatif bagi masyarakat yang mempunyai
lahan terbatas atau pekarangan, sehingga dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan yang memadai.
Hidroponik memiliki pengertian secara bebas yaitu teknik bercocok tanam menggunakan media air
(Dewantoro, 2012), dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman, atau dalam
pengertian sehari-hari bercocok tanam tanpa tanah. Teknik bertanam secara hidroponik diawali oleh
semakin tingginya perhatian manusia akan pentingnya kebutuhan pupuk bagi tanaman. Pertumbuhan
sebuah tanaman tetap dapat berkembang dengan baik apabila unsur hara yang dibutuhkan selalu
tercukupi. Dalam konteks ini fungsi dari tanah sebagai penyangga tanaman digantikan dengan pupuk.
Dan air yang ada sebagai pelarut nutrisi, untuk kemudian bisa diserap tanaman. Pola pikir inilah yang
akhirnya melahirkan teknik bertanam dengan hidroponik, suatu teknik yang ditekankan dalam
pemenuhan kebutuhan unsur haranya.